Jumat, 15 Maret 2013
Indikator identitas nasional itu antara lain:
- Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
- Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
- Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
- Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
- Suku bangsa,
- Kebudayaan,
- Bahasa,
- Kondisi georafis.
Kewarganegaraan
- Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
- Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga Negara.
- Dengan status warganegara, maka setiap orang adalah subyek hokum yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
- Penduduk yang menghuni suatu negara disebut warganegara.
- Dahulu penduduk disebut kawula atau hamba, tetapi bersamaan dengan diterimanya konsep negate di abad ke-19, disebut warganegara.
- Dengan status warganegara, maka setiap orang adalah subyek hukum yang mempunyai hak dan kewjiban yang sama.
- Warganegara: adalah penduduk yang memiliki hubungan dengan konstitusi dimanapun dia berada.
- Pengertian ini mengandung makna, orang sebagai subyek yang ikut menentukan ada tidaknya negara.
- Makna lain adalah adanya nilai kemerdekaan manusia atas dominasi negara.
- Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (citizenship)
- Dibawah teori kontrak social, status kewarganegaraan memilili implikasi hak dan kewajiban.
- Indonesia adalah salah satu negara di dunia dari 193 negara anggota PBB.
- Indonesia adalah negara medeka, yaitu bebes mandiri, dan tidak dibawah kekuasaan atau kendali negara lain.
- Indonesia berpernduduk no.4 di dunia, setelah China, India, Amerika, yaitu sekitar 241 juta jiwa.
No comments:
Post a Comment